Advertorial

Pelanggaran Kode Etik KPU, Subandi Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum

KABARBORNEO.ID Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pernyataannya, Subandi menyatakan bahwa pelanggaran tersebut menimbulkan pertanyaan yang serius tentang efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

“Pelanggaran yang terjadi di KPU belakangan ini harus membuat kita semua merenung, apakah penegakan aturan dan etika telah berjalan sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Subandi, Senin (12/02/2024).

la menegaskan agar penegakan peraturan tidak hanya bagi mereka di kalangan bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di tingkat yang memiliki kekuasaan, karena prinsip negara hukum adalah semua individu setara dihadapan hukum.

“Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua. Tanpa pandang bulu. Namun, terkadang kita melihat di lapangan bahwa aturan tampaknya lebih memihak kepada penguasa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jerat Berbagai Kalangan, Deni Hakim Sarankan Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Judi Online

Selain itu, Subandi juga menyoroti terkait akses pendidikan yang dapat diraih oleh seluruh lapisan masyarakat, pendidikan murah dan mudah diakses adalah hakikat untuk menciptakan perubahan yang berdampak baik bagi masyarakat.

“Kunci untuk melihat masa depan yang lebih baik adalah pendidikan yang terjangkau. Harapan saya adalah agar setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” tuturnya.

Subandi menambahkan bahwa penegakan aturan dan pendidikan yang adil dan berkualitas harus menjadi fokus utama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, demi terjadinya perubahan yang nyata dan dampaknya terasa oleh seluruh elemen masyarakat.

”Pemerintahan kita adalah pemerintah yang berada di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Back to top button