Advertorial

Jadwal Revitalisasi Pasar Pagi Harus Mengikuti Rentang Waktu APBD

KABARBORNEO.ID – Terkait rencana dilakukannya revitalisasi bangunan Pasar Pagi, Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun kembali angkat suara. Disela kunjungan lapangan, Selasa (10/10/2023), orang nomor satu di Kota Tepian ini memahami keinginan para pedagang Pasar Pagi yang ingin revitalisasi tadi setelah momentum Idul Fitri dan Idul Adha 2024.

Akan tetapi menurut Andi Harun, keinginan tersebut sangat sulit untuk diwujudkan, karena rentang waktu perjalanan APBD tahun 2024 sendiri terhitung dari bulan Januari hingga September. Sedangkan perkiraan lebaran Idul Adha jatuh pada bulan Juni 2024 mendatang, secara administratif ataupun teknis, tidak dapat dilakukan rehabilitasi setelah Lebaran tadi, sebab lebih dari separuh perjalanan APBD akan terlewat.

“Dan kalau kita paksakan untuk dikerjakan setelah Lebaran kemungkinan bangunan tidak mungkin bisa selesai tahun 2024 bahkan pengerjaannya terancam mangkrak,” jelas Wali Kota.

Jikalau pekerjaan itu nantinya tidak selesai hingga target waktu yang ditentukan bisa saja berpotensi menimbulkan temuan dan resiko hukum dikemudian hari.

Oleh karenanya, melihat situasi tadi pilihan pemerintah hanya dua. “Pertama adalah batal, atau yang kedua, ya tetap dilaksanakan awal tahun, namun resikonya menghadapi protes dan cacian dari pengurus forum pedagang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Selain Terpuji Dalam Mencetak SDM Unggul, Akmal Malik Harap Perguruan Tinggi Turut Mampu Sediakan Lahan Pertanian Modern

Wali Kota juga memastikan jika pernyataannya terkait usia bangunan yang memang mengharuskan untuk direvitalisasi tentunya berdasarkan dengan analisis yang matang. 

Apabila terdapat unsur perhatian dari Pemerintah, lanjut dia, hal tersebut ditegaskannya adalah bentuk dari mitigasi dan jauh lebih baik berhati-hati.

Pemkot Samarinda juga memiliki berbagai indikator yang bisa dipakai untuk membuktikan bahwa Pasar Pagi layak direhabilitasi, terlebih apabila mengingat bangunan tersebut telah berdiri selama 61 tahun, mulai dari 21 Januari 1959 lalu.

“Bahkan waktu saya melakukan kunjungan langsung ke Pasar Pagi, pedagang disana meminta langsung kepada saya untuk merenovasi bangunannya karena khawatir bisa roboh,” akunya.

Andi Harun juga menginginkan anggota DPRD Samarinda bisa mendukung terhadap wacana pemerintah tadi dengan berpikir jangka panjang. Bukan malah memberikan pernyataan hanya untuk mencari sensasi politis. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button