Advertorial

DPRD Kaltim Gelar RDP, Pertemukan Kelompok Tani Konflik dengan PT Berau Coal

KABARBORNEO.ID – Konflik yang terjadi antara kelompok tani dengan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal menjadi alasan Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan RDP berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, Kamis, (16/11/2023).

Muhammad Udin, sebagai anggota legislatif juga menjelaskan, sumber masalah sebab warga merasa tanah mereka digunakan untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelasnya.

Oleh sebab itu, rapat ini digelar guna mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal.

Dari pertemuan itu kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh berau coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh berau coal,” katanya.

BACA JUGA :  Bersama Dinas PUPR Kaltim, DPRD Kaltim Bahas Paroyek Pembangunan Kaltim

Menurutnya, ada laporan yang menyatakan bahwa terjadi penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan PKP2B yang artinya menambangnya di dalam konsesi hutan.

”Kalau berau coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak berau coal bisa aktif dan terbuka,” ucapnya.

Untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga oleh PT Berau Coal, Komisi I akan turun langsung ke lokasi.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah puhak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” papar Udin.

Politikus dari Fraksi Golkar ini juga berharap agar RDP selanjutnya meminta kepada PT Berau Coal agar yang hadir adalah orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button