Advertorial

DPMPD Provinsi Kaltim Membentuk Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu

KABARBORNEO.ID – Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Rosalindawaty, yang mewakili Kepala DPMPD, mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Pokjanal Posyandu adalah untuk meningkatkan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota Pokjanal Posyandu dalam pembinaan Posyandu.

Pada rapat tersebut, beberapa dinas lainnya juga turut membahas terkait pembentukan personil Pokjanal Posyandu 2023-2026.

Selain itu, ada beberapa perubahan dalam kepengurusan tugas dan fungsi Pokjanal Posyandu yang melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, DKP3A, BKKBN serta DPMPD.

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Berkomitmen Meningkatkan Standar Akreditasi Rumah Sakit di Bumi Etam

Rosalindawaty juga berharap agar Bappeda dapat bersinergi untuk membuat program-program yang dapat dilaksanakan di lapangan.

“Kami harapkan termasuk dari Bappeda untuk dapat bersinergi agar dapat membuat program-program yang bisa dilaksanakan di lapangan,” tutur Rosalindawaty, Kamis (30/3/2023).

Pembentukan tim Pokjanal Posyandu adalah salah satu langkah untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu, dan diharapkan dapat terintegrasi dengan stakeholder terkait.

”Seluruh pihak yang terlibat diminta untuk ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

 

Related Articles

Back to top button