Advertorial

Soal Serapan Tenaga Kerja Lokal Minim dalam Pembangunan IKN, Rusman Yaqub: Pemerintah Harusnya Memberikan Dampak Positif

KABARBORNEO.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), diperkirakan akan mendatangkan sebanyak 16 ribu tenaga kerja konstruksi pembangunan IKN.

Hal tersebut menjadi sorotan DPRD Kaltim. Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menyebut pemerintah pusat telah melanggar komitmen untuk memberikan ruang dan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN Nusantara.

“Seharusnya pemerintah pusat memberikan dampak kepada masyarakat atas pindahnya IKN di Kaltim, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal itu sendiri,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.

Rusman mengatakan, Badan Otorita IKN tak memiliki pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di IKN. Dikhawatirkan, ujar Rusman, hak wajib seperti jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja tidak berjalan.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Meminta UMKM Maksimalkan Teknologi Komunikasi Untuk Promosi

“Seharusnya bagi pemenang tender segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Agar pengawasan keselamatan kerja bisa terwujud untuk tenaga kerja,” ucapnya.

Rusman menjelaskan, sejauh ini Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan terhadap tenaga kerja dengan memberikan pelatihan kerja bagi calon pencari kerja lokal.

“Seperti halnya di Disnakertrans Kaltim yang terus memberikan pelatihan kepada calon pencari kerja dengan berbagai bidang menyesuaikan kebutuhan perusahaan,” ucapnya.

Akan hal tersebut, Rusman mengaku akan terus mengawal persoalan yang ada di Kaltim, khususnya di wilayah IKN melalui DPR RI agar Badan Otorita kembali mengingat komitmen yang telah dibangun bersama perihal pemindahan IKN ke Bumi Mulawarman. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button