Advertorial

Soal Lahan Mini Soccer, Dewan Minta Pemprov dan Pemkot Cari Solusi Terbaik

KABARBORNEO.ID – Demi menengahi polemik pembangunan Mini Soccer di kawasan Voorvo, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyarankan agar Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.

Mencuatnya polemik ini tidak lepas dari konsekuensi upaya komersialisasi olahraga yang berdiri di aset daerah melalui kerjasama pihak ketiga. Saleh menilai bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya sah-sah saja menggunakan lapangan sepak bola di Voorvo untuk pembangunan Mini Soccer melalui skema kerjasama pihak ketiga.

“Apalagi jika berpotensi menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kaltim. Tapi masalahnya adalah bagaimana aset Pemprov Kaltim itu dibangun pada posisi yang tidak seharusnya menurut pertimbangan rencana detail tata ruang kota. Ini yang jadi masalah sekarang,” ucap Saleh, (9/2/2023).

Pemkot Samarinda sendiri secara tegas meminta pihak ketiga yang membangun proyek Mini Soccer untuk mengurus seluruh perizinan terlebih dahulu. Keputusan ini pun didukung penuh oleh Salehuddin.

BACA JUGA :  LKPJ Gubernur 2022 Disampaikan, DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

Meski demikian, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menginginkan agar Pemkot dan Pemprov terlebih dahulu berkoordinasi terkait perencanaan proyek Mini Soccer ini agar tidak bersinggungan dengan proyek pengendalian banjir yang sedang gencar dilakukan Pemkot Samarinda.

“Kami harap prosesnya bisa segera diselesaikan. Namun jika itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda, maka harus ada solusi atau jalan tengah. Terlebih lagi, aset Pemprov Kaltim juga banyak,” kata Saleh.

Lebih lanjut, Saleh berpendapat bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan Mini Soccer, sehingga proyek ini tidak bertentangan dengan rencana detail tata ruang kota dari Pemkot Samarinda.

“Kalaupun mau tetap dibangun ya silahkan saja. Tapi harus mengikuti pedoman yang lebih detail lagi karena lokasi itu masuk dalam rencana tata ruang dari Pemkot Samarinda,” tandasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button