Ely Hartati Rasyid Sosialisasikan Isi Perda Ketahanan Keluarga ke Warga Kelurahan Melayu
KABARBORNEO.ID, KUKAR – Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (16/10/2022).
Dalam Sosper itu, Politikus PDI Perjuangan ini membawa dua narasumber sekaligus, yakni JohanSyah, SE. MM dan Rinaldi Kafka.
Dalam paparannya, Ely Hartati Rasyid menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.
Sebab kata dia, di dalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya dalam menangkal terorisme, radikalisme. Ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ujarnya.
Ia menjabarkan Perda ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain, seperti di Jawa Barat dan NTT.
Ely mencontohkan di Jawa barat, ketika perda ketahanan keluarga berjalan maksimal, maka angka perceraian menurun drastis. Sebab di dalam ketahanan keluarga ini membentuk motivator keluarga.
Namun demikian, perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.
“Nanti kalau sudah ada Pergub nya saya berharap ada turunan dalam pelaksanaannya. Kalau di Jabar itu ada sampai petunjuk teknis, jadi di dalam keluarga itu harus ngapain, bukan maksud untuk intervensi, tapi supaya ada kedekatan dalam keluarga,” terangnya. (ADV)