Lakukan Sosper di PPU, Baharuddin Muin Berharap Masyarakat Dapat Memahami Produk Hukum DPRD Kaltim
KABARBORNEO.ID, PENAJAM – Bertempat di Aula Serbaguna Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU), Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin kembali ke menemui konstituennya melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper), Minggu (29/08/2021).
Kali ini pria yang akrab disapa Bahar ini melakukan sosper terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Tak hanya sendiri, politisi partai Gerindra ini turut menghadirkan beberapa narasumber lain dalam agenda sosper tersebut, diantaranya ada Alfan Syahni, selaku Tenaga Ahli (TA) Fraksi Gerindra PPU dan Anugrah Rachmadi selaku Ketua Lembaga Kajian Riset Khatulistiwa (Lingkar).
Dalam pertemuan tersebut, Bahar berharap masyarakat dapat lebih interaktif dan memahami secara menyeluruh mengenai isi dari Perda nomor 1 tahun 2019.
“Saya berharap agar peserta dapat interaktif terhadap materi yang di sampaikan pada hari ini terkait perda pajak”, jelasnya.
Sebab menurut tujuan dari diadakannya sosper tersebut agar perda yang ada di Provinsi Kalimantan Timur ini dapat langsung disampaikan kepada stakeholder terkait.
“Sosper berbeda dengan reses. Kalau Sosper merupakan kegiatan berupa undangan yang merupakan stakeholder terkait dimana peserta datang langsung untuk mendengarkan produk hukum yang telah di bentuk oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan reses dewan yang datang berkunjung di tiap-tiap daerah dapil masing-masing mendengar keluh kesah masyarakat”. Tambahnya.
Tak lupa Bahar juga menegaskan bahwa dalam setiap kunjungan dirinya untuk menemui masyarakat, ia tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat sebagai bentuk komitmen dan dukungan dirinya terhadapa penanggulangan pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19, maka dari itu saya selalu menegaskan disetiap pertemuan untuk mentaati Prokes Covid-19 mendukung pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran virus”tegasnya. (Tim Redaksi)