Warta

Sukmawati Jadi PAW DPRD Kaltim 2019-2024 Gantikan Muspan

KABARBORNEO, SAMARINDA – Sukmawati resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan almarhum Muspandi pada 4 Mei 2021.

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan pada Rapat Paripurna XIII, di Gedung D lantai 6.

Untuk persyaratan PAW memerlukan waktu empat bulan untuk dilakukan pengukuhan. Diketahui almarhum Muspandi meninggal dunia pada Januari lalu.

“Kalau dari partai pelantikan lebih cepat lebih bagus,” kata Sukmawati saat ditemui awak media.

BACA JUGA :  Afif Rayhan Harun Serap Aspirasi Warga Kelurahan Lempake, Infrastruktur dan Usulan Agrowisata Jadi Prioritas

Sukmawati yang menjadi anggota Komisi I menanggapi persoalan pertanahan di Kalimantan Timur karena belum maksimal melakukan pendataan hak paten di setiap daerah.

“Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga memudahkan penyelesaian sengketa tanah di Paser,”

Mantan Camat Kuaro dan Tanah Grogot menambahkan kedepannya akan memeperjuangkan kesejahteraan masyarakat di dapilnya.

“Banyak konstituen saya di desa-desa yang kurang mampu, semaksimal mungkin saya berusaha memperbaiki kehidupan sehari-hari mereka,” pungkasnya.(KabarBorneo/Rasyid)

Related Articles

Back to top button