DPRD dan Pemkot Samarinda Bahas Efisiensi APBD 2025

KABARBORNEO.ID – DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (13/3/2025) ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, yang memimpin rapat tersebut, mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD ditunjuk sebagai sektor utama dalam mendampingi Pemkot dalam proses evaluasi anggaran pasca kebijakan efisiensi.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah pola dan sistem efisiensi di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk DPRD sendiri.
“Karena data keuangan ini ada di pemerintah, kami ingin memahami bagaimana pola dan sistem efisiensi yang akan diterapkan pada 30 OPD tersebut,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan bahwa item-item yang akan mengalami pemangkasan anggaran mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas dan pengeluaran rutin lainnya. Namun, besaran pemangkasan untuk masing-masing OPD masih dalam tahap pembahasan.
Helmi memastikan bahwa anggaran hasil efisiensi tidak hanya akan disimpan, melainkan dialokasikan kembali untuk program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Sisa anggaran dari efisiensi ini akan digunakan kembali untuk program yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan warga. Jadi tidak hanya sekadar dipangkas, tapi diarahkan ke hal yang lebih prioritas,” pungkasnya.(adv)