Berbekal Pancasila, Ely Hartati Rasyid Ajak Difabel Ikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
KABARBORNEO.ID – Keterbatasan komunikasi verbal tak menyurutkan semangat puluhan penyandang disabilitas tuna wicara untuk ikut serta menyimak sosialisasi wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid, di Jalan Kemuning Sukarame Tenggarong, Minggu (11/12/2022).
Di era kekinian seperti sekarang ini, kata Ely sapaannya, penting untuk dirinya terlibat langsung memupuk rasa percaya diri penyandang disabilitas.
Keterbatasan yang selama ini menjadi pembeda tak lagi berarti jika dikaitkan dengan tugas sebagai warga negara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hak-hak penyandang disabilitas pun sebut Ely telah diakomodir oleh Peraturan Daerah (Perda) Penyandang Disabilitas Nomor 1 Tahun 2018 yang sah berlaku sejak 27 Februari 2018. Merujuk pada UU nomor 8 Tahun 2016 sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.
“Kita juga masif melakukan sosialisasi bahwasannya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas fasilitas dari pemerintah dalam membantu menopang kehidupan melalui Perda Penyandang Disabilitas,” kata Ely.
Atas dasar itulah, dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat merangkul puluhan penyandang tuna wicara di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan materi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Politisi PDI Perjuangan ini tak sendiri, dalam hal berkomunikasi ia dibantu Lina Oktaviani, Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim Bidang Pendidikan dan Kesehatan sebagai penerjemah bahasa isyarat.
Lanjut Ely, upaya menggelorakan kembali nilai-nilai kebangsaan tentunya tak luput dari beberapa hal penting dalam bernegara. Salah satu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam diskusi, Ely mendapati masih ada kesenjangan pendidikan yang dialami para difabel di Kukar.
Dari situlah, mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini akan berkomunikasi lebih lanjut dengan komisi yang membidangi persoalan pendidikan di Kaltim.
“Harapannya, Undang-Undang pemenuhan hak disabilitas itu peru benar-benar dimaksimalkan di Kaltim,” ucapnya.
Sementara itu, Lina Oktaviani Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim Bidang Pendidikan dan Kesehatan pada kesempatan itu menyoroti minimnya aksesbilitas yang layak bagi penyandang disabilitas.
Titik berat aksesbilitas terhadap penyandang disabilitas ada pada ketersediaan dan kelayakan fasilitas yang ramah difable. Di mana perencanaannya adalah subjek perancang yang bertanggung jawab terhadap aksesbilitas penyandang disabilitas sebagai warga Negara yang seyogyanya memiliki gak yang sama dengan warga Negara lainnya.
“Itu yang menjadi program besar untuk teman-teman disabilitas karena tidak semua mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan,” kata Lina sapaanya.
Lina menegaskan, meski memiliki hambatan fisik sebetulnya mereka mempunyai potensi dan kemampuan untuk bisa bekerja. Hal itulah yang terus diperjuangkan bersama PPDI Kaltim dan Kabupaten Kukar.
Disebutkan Lina, aksesbilitas yang paling sulit di sediakan di tempat umum seperti adanya ram atau jalur pemandu disabilitas dengan kursi roda. Kemudian adanya guiding block untuk tuna netra dan adanya tulisan berjalan bagi teman tuli serta guru bahasa isyarat membantu informasi.
“Informasi tentang disabilitas jarang mereka dapatkan karena mungkin di sisi lain pemerintah masih bingung ingin menjamah teman-teman disabilitas tetapi tidak tahu disabilitasnya ada siapa saja,” ungkapnya.
“Tetapi alhamdulilah sekarang untuk Kukar, bagian pelayanan sudah action walaupun belum sepenuhnya paling tidak sudah akses,” pungkasnya. (tim redaksi)