Politik

Megawati dengan Catatan Sejarah Tahun Baru Imlek di Indonesia

KABARBORNEO.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut mengucapkan Tahun Baru Imlek 2574 untuk seluruh warga Tionghoa di tanah air Indonesia.

Imlek tahun ini memiliki arti penting sebab menurut keyakinan masyarakat Tionghoa tahun kelinci air memiliki makna pengharapan dan kesabaran.

Para ahli juga mengaitkan tahun kelinci air akan menjadi tahun yang penuh tantangan, khususnya di sektor ekonomi.

Namun, hal ini menurut Megawati dapat diatasi dengan gotong royong yang menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia sejak Indonesia merdeka.

“Karena pada waktu-waktu yang lalu kita pernah menghadapi krisis global. Jadi dengan hari Imlek yang sangat dihormati oleh etnis Tionghoa tentunya hal tersebut hanya bisa diraih dengan semangat persatuan,” ujarnya.

Megawati pun berharap, perayaan Imlek di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan aman dan nyaman yang akan menjadi penanda bahwa bangsa ini adalah bangsa yang berdiri dengan kokoh dalam keberagaman.

“Genggam tangan persatuan dengan jiwa gotong royong untuk Indonesia Raya. Merdeka,” tutup Megawati.

Kebebasan untuk merayakan tahun baru Imlek secara terbuka di era reformasi menjadi tonggak sejarah penghapusan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Meski begitu, Presiden kelima Indonesia itu memiliki peran dalam perkembangan perayaan Imlek di Indonesia.

BACA JUGA :  Dewan Harap Pengusaha Lokal Harus Siap Bersaing di IKN

Sebagaimana diketahui, Presiden ke empat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapuskan larangan merayakan Imlek di muka umum dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Keppres itu mematahkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina yang dikeluarkan Presiden Soeharto.

Kebijakan Gus Dur itu kemudian disempurnakan oleh Megawati yang menetapkan perayaan Imlek sebagai hari nasional baru, dua tahun setelahnya. Penetapan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002.

Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002, Megawati menjadikan perayaan Imlek sejak 2003 sebagai hari libur nasional.

“Menetapkan hari tahun baru imlek sebagai hari nasional,” demikian bunyi Keppres yang dikeluarkan Megawati. (tim redaksi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button