Advertorial

Tidak Ada Halal Bi Halal Bagi Pegawai Pemprov Kaltim

KABARBORNEO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menegaskan tidak ada halal bi halal pasca lebaran dan libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriah bagi pegawai dilingkungan Pemrov Kaltim.

“Untuk hari ini tidak ada halal bi halal, karena sudah ada di hari pertama lebaran, jadi sekarang langsung mulai bekerja,” tegas Sri Wahyuni, pada Rabu (26/4/2023).

Hal tersebut juga sesuai dengan imbauan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interm Mafhud MD No. B/480/M.KT.01/2023 tanggal 24 April 2023.

Apabila hendak melakukan halal bi halal agar ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah agar peningkatan mobilitas kepada masyarakat dapat berjalan.

BACA JUGA :  Permudah Akses Informasi, Diskominfo Kaltim Bakal Intergasi Aplikasi Milik OPD

Selain itu, Sri Wahyuni juga melakukan pengecekan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD dan biro di ruangan masing-masing.

“Saya tetap keliling di Sekretariat dan Inspektorat, ada tiga OPD tadi. Biro-biro juga ada tadi sambil silaturahmi,” ucapnya.

Tercatat ada beberapa ASN yang tidak masuk karena izin dengan beberapa kendala, namun dirinya masih memaklumi karena hari pertama pasca Hari Rata Idul Fitri 1444 H dan libur panjang.

“Ada beberapa ASN yang izin dengan keperluan kematian dan sakit kita masih mentoleransi, absen di masing masing unit mereka, langsung laporkan ke BKD semuanya,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button