Sebelum 2024 Rusman Ya’qub Pastikan 10 dari 11 Raperda akan Rampung
KABARBORNEO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, yakin dapat menyelesaikan 10 dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditargetkan.
Pada awalnya ada 11 raperda yang termuat di dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, akan tetapi satu diantaranya akan dibahas di tahun depan, yang kemudian dikenal sebagai raperda luncuran. Hal ini membuat total raperda yang harus diselesaikan tahun ini menjadi 10.
“Salah satu raperda dialihkan menjadi luncuran karena data yang belum lengkap,” kata Rusman.
Dari 10 raperda yang harus segera dirampungkan, tinggal 3 yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus). Melalui langkah ini, Rusman yakin bahwa seluruh raperda akan terselesaikan sebelum masuk tahun 2024.
“Optimisme kami bukan tanpa dasar. Sebagian besar pansus sudah hampir final dalam pembahasan mereka,” jelasnya
Usai melalui tahap finalisasi, raperda akan diusulkan untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi ini biasanya meliputi penambahan atau adanya koreksi tertentu pada raperda.
“Kami menunggu proses administrasi dari Kemendagri. Mengingat target pembahasan raperda hingga pertengahan November, kami yakin dapat menyelesaikannya sebelum tahun baru,” kata Rusman, anggota legislatif fraksi PPP. (ADV/DPRDKALTIM)