Sebagai Bentuk Antisipasi, DPRD Kaltim dan Dinas PUPR Akan Bahas Klasifikasi Pembangunan Gedung
KABARBORNEO.ID – Guna mengevaluasi kelayakan pembangunan gedung pemerintahan, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur berencana lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“RDP akan dilaksanakan pada Selasa (7/11/2023). Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Didalamnya juga membahas hal penting lainnya, termasuk kegiatan tahun 2023 yang mana sudah selesai dan progresnya, kelayakan untuk difungsikan, kemudian proyeksi dan detail tahun 2024.
Agar tidak membuahkan hasil yang mengecewakan, Sutomo mengatakan bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR.
Menurutnya, selain difungsikan sesuai dengan rencana, gedung baru yang dibangun Pemerintah Provinsi itu sebaiknya melibatkan kontraktor lokal dalam proses pembangunannya.
“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya fikir DPUPR lebih faham tentang hal ini,” tuturnya
Sutomo sedikit menambahkan, melalui tinjauan pihaknya akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru Pemprov.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” katanya. (ADV/DPRD KALTIM)