Respon DPRD Kaltim Terhadap Surat KPK Terkait Perencanaan APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024
KABARBORNEO.ID – Terkait arahan tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh KPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun angkat bicara.
“Kita sangat merespon saran dari KPK dan menyikapi arahan mereka. Hari ini, kita bahas terkait perencanaan dan sejauh mana pelaksanaannya. ucap Samsun saat ditemui usai menghadiri rapat pimpinan DPRD Kaltim pada Senin, 20 November 2023.
Kita proyeksikan agar semua dana APBD terserap dengan baik,” sambungnya.
Muhammad Samsun menyebut, OPD dalam lingkup Pemprov Kaltim yang notabene adalah pelaksana kegiatan dalam struktur APBD memang harus memenuhi persyaratan agar tidak menjadi temuan nantinya.
Selain itu juga, guna memastikan anggaran terserap dengan optimal, Samsun menekankan perlunya tindak lanjut secara cepat.
“Dan kita arahkan agar segera dilakukan tindak lanjuti agar anggarannya dapat terserap,” tegas Samsun.
Pada intinya, semua berjalan dengan baik, namun catatan krusialnya adalah memenuhi persyaratan sesuai Arah KPK,” tutupnya (ADV/DPRDKALTIM)