Advertorial

Pj Gubernur Kembali Ingatkan Netralitas ASN Menghadapi Tahun Politik Pada Upacara HUT Ke-52 KORPRI

KABARBORNEO.ID – Pada upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, bertindak sebagai Pembina di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/11/2023).

Dalam membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan peringatan HUT ke-52 Korpri menjadi momentum upaya untuk menjadikan Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa. Sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta ASN anggota Korpri diseluruh Indonesia. 

“Dua poin yang menjadi perhatian bagi Korpri kedepan, yaitu perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat. Jadi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan update teknologi informasi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih cepat, mudah dan akurat,” ucap Akmal Malik.

Untuk itu, lanjutnya, pelayanan berbasis digital menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan secara online, cepat dan tepat. Korpri diminta harus bisa membaca dan memahami perubahan ini.  

“Korpri sangat memengaruhi kinerja birokrasi. Sebagai mesin penggerak pembangunan, birokrasi harus dalam kondisi prima. Baik dan buruknya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ditentukan oleh kinerja birokrasi. Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Yang harus diiringi dengan kinerja ASN yang optimal,” tegas Akmal.

BACA JUGA :  Soal Rencana Kerja 2023, Dewan Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Diprioritaskan

Secara khusus, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berpesan kepada jajaran Korpri di Kaltim agar dalam menghadapi tahun politik ini, para ASN bisa menjaga netralitas.  

Akmal juga menambahkan, ASN harus memahami bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Ini adalah tahun politik, sebagai ASN tentu sudah berjanji dan bersumpah untuk menaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN diminta untuk netral. 

“Jadi tolong, kami mengimbau kepada seluruh ASN dan jajaran Korpri untuk mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu ke depan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sekaligus Ketua DP Korpri Kaltim menyerahkan secara simbolis Satya Lancana Karya Satya (SLKS) 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada ASN lingkup Pemprov Kaltim, serta uang pembinaan bagi PNS berprestasi pada pelaksanaan MTQ VI Korpri Nasional di Padang, Sumatera Barat dan Pornas Korpri XVI di Semarang, Jawa Tengah.  

Turut hadir Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Susilo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, Asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan dan staf perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button