Advertorial

Petugas Keamanan Informasi Diminta Tingkatkan Perlindungan Data dan Informasi Selama Libur Lebaran 2023

KABARBORNEO.ID – Menjelang cuti bersama Lebaran 2023, Badan Siber dan Sandi Negara meminta petugas keamanan informasi untuk meningkatkan upaya perlindungan data dan informasi guna mencegah terjadinya potensi serangan siber selama tidak bekerja di kantor.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, HM Faisal, menekankan bahwa serangan siber bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, oleh karena itu petugas keamanan informasi harus melakukan antisipasi dan pencegahan sebelum cuti bersama.

“Karena namanya serangan siber itu tidak mengenal tempat dan waktu. Kapan pun bisa terjadi baik itu waktu kerja atau tidak. Yang terpenting adalah bagaimana melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap hal tersebut,” kata Faisal.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain mengaktifkan fitur Multi Factor Authentification (MFA) untuk aplikasi yang digunakan. Selain itu, backup data juga harus dilakukan sesuai dengan ketentuan 3-2-1, yaitu membuat tiga salinan data, satu disimpan dalam perangkat komputer dan dua salinan dalam bentuk backup di media penyimpanan lain yang berbeda.

BACA JUGA :  Miliki Konsep Pemikiran Sama, Hetifah : Masa Transisi Pj Gubernur Penting untuk Berbuat dan Menanamkan Hal-Hal Baik

Tak hanya itu, petugas keamanan informasi juga harus memastikan komputer dalam kondisi terkunci dengan benar, tidak menuliskan kata sandi pada kertas memo atau dokumen di sekitar meja kerja, serta memastikan laci media penyimpanan informasi selalu terkunci ketika ditinggalkan. Terakhir, penting untuk mengganti kata kunci (password) akun aplikasi sebelum libur dan menjaga kerahasiaan password tersebut dengan hanya memberitahukan kepada pejabat berwenang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Dengan mengikuti semua upaya perlindungan data dan informasi yang telah ditetapkan, diharapkan petugas keamanan informasi dapat menjalankan cuti bersama Lebaran 2023 dengan tenang dan aman dari serangan siber yang dapat mengancam keamanan data dan informasi(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button