Komisi IV DPRD Kaltim Respon Temuan BPK Terhadap Belanja RSUD AWS
KABARBORNEO.ID – Komisi IV DPRD Kaltim, respon temuan BPK Kaltim terkait temuan Rp3,3 miliar dari pengadaan obat dan barang habis pakai di RSUD Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menjabarkan pihaknya melakukan pembahasan bersama pihak manajemen RSUD AWS, terkait temuan tersebut.
“Adanya temuan Rp3,3 miliar dari pengadaan obat dan barang habis pakai,” kata Rusman, Senin (9/1/2023).
Pihak menegaskan wvaluasi LHP BPK tidak menjadi bola liar oleh karena itu Komisi IV DPRD Kaltim membutuhkan informasi apa yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, jika terdapat permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja, yakni pengadaan obat dan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di RSUD AWS.
Rusman menjelaskan, BPK memberikan waktu selama 60 hari ke depan bagi manajemen RSUD AWS untuk dapat mengklarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut.
“Saat ini masih proses penyanggahan, makanya kami beri ruang kepada manajemen AWS untuk melakukan proses klarifikasi sanggahan tersebut,” jabarnya.
Menurut Rusman, temuan ini jadi evaluasi bagi pihak rumah sakit agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Sementara itu, dr David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD AWS Samarinda, mengungkap pihaknya akan memaksimalkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti temuan BPK.
“Dalam 60 hari, hingga minggu ke empat bulan Februari semoga semuanya sudah beres,” tegasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)