Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Sambangi Royal Suite Hotel Balikpapan

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim sambangi Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan.

Kedatangan rombongan Komisi II ini dalam rangka melakukan monitoring atas kerjasama yang telah disepakati antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dengan Pemprov Kaltim.

Kepada awak media, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengungkapkan, dari hasil kunjungan, pihaknya mendapati penjelasan bahwa pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI.

Alasan perpindahan ini sebut Ely berkaitan dengan masalah finansial pengelola sebelumnya yakni PT TBI. PT TBI disebut tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari pak gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan rekomendasi BPK, pengelola Hotel Royal Suite harus bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya. Selain itu, dewan juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

BACA JUGA :  DPRD Bahas Dana Emisi Karbon Bersama Pemprov Kaltim

Oleh karenanya, DPRD Kaltim berupaya mencarikan solusi agar permasalahan ini tidak berlanjut dan aset pemprov dapat menghasilkan. Mengingat, tingkat hunian hotel di Balikpapan sebagai penyangga IKN itu sangat menggiurkan.

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini. Pasalnya, semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki aset kita ini,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar Hotel Royal Suite Balikpapan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan buat Kaltim.

“Karena kami di komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan daerah. Maka harus ada kontribusinya,” tegasnya.

Selanjutnya, DPRD Kaltim meminta agar pengelola bisa lebih transparan lagi dalam hal keuangan. Sebab, legislatif mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan.

“Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” tutupnya. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button