Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Pertanyakan Kesiapan Samarinda Perihal Kurikulum yang Sudah Berjalan

KABARBORNEO.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Samarinda terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan, Rabu (13/3/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti memaparkan perubahan signifikan terhadap Perda yang baru, yaitu untuk memperkuat komite sekolah, meningkatkan kualitas guru, mendorong pendidikan inklusif, dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Namun yang menjadi sorotan dari Ketua Komisi IV tersebut adalah ia mempertanyakan kesiapan Samarinda dengan kurikulum yang sedang berlangsung. Ia berpendapat bahwa sosialisasi dan pemahaman dari kurikulum yang sedang berjalan sangat kurang kepada orang tua dari murid.

“Selama ini kan tanggung jawab pendidikan diserahkan kepada pemerintah jadi orang tua itu merasa tidak bertanggung jawab.” ujar Puji.

BACA JUGA :  Raih Adiwiyata Tingkat Nasional, SMPN 2 Tenggarong Jadi Salah Satu Sekolah di Kalimantan Timur Yang Mendapatkan Penghargaan.

Ia menambahkan, dengan bergantinya kurikulum akan berpengaruh dengan buku-buku pelajaran yang digunakan. Hal tersebut juga berpengaruh dengan pengadaan buku dan hal terkait lainnya yang termasuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

“Saya bingung maunya arah ke mana RKPD untuk Dinas Pendidikan ini dibawa di tahun 2025, bahkan kita sendiri juga belum tahu persis ya apa sebenarnya tujuannya,” bebernya.

Ia beranggapan Samarinda belum siap dengan kurikulum baru, dan belum memiliki tujuan yang jelas. Hanya mengandalkan rapat hearing yang pada akhirnya akan kembali dikeluhkan oleh warga.(Adv)

Related Articles

Back to top button