Advertorial

Joha Fajal Dorong DPMPTSP Samarinda Kaji Ulang Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

KABARBORNEO.ID – Komisi I DPRD Samarinda khawatir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

Kekhawatiran tersebut lantaran melihat kebijakan peningkatan pajak dan retribusi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal itu disampaikan Ketua Komisi l DPRD Samarinda Joha Fajal.

“Apakah ada contoh dari daerah lain untuk draft Raperda ini? Ini berkaitan dengan insentif untuk investor. Sementara itu, Pemkot Samarinda meningkatkan pajak dan retribusi,” katanya beberapa waktu lalu.

Joha menilai, Pemkot Samarinda dalam hal ini Dinas DPMPTSP untuk mengkaji lebih dalam dan melihat daerah lain yang berhasil memberikan insentif kepada investor.

“Harus dihindari adanya konflik dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Wali Kota melalui Perda yang sedang kita rancang. Jika ada contoh yang bisa kita kaji, kita akan memahami seberapa sukses Perda tersebut,” terangnya.

BACA JUGA :  Beberapa Torehan Prestasi di Bidang Seni dan Olahraga Berhasil di Raih SDN 005 Tenggarong

Joha Fajal berharap agar DPMPTSP mencari referensi yang tepat sehingga DPRD Samarinda dapat mengadopsi kebijakan yang efektif dan menguntungkan bagi Kota Samarinda.

“Kita perlu memastikan tidak ada kebijakan yang kontradiktif yang bisa mengganggu implementasi di lapangan,” tutupnya.

Kekhawatiran Joha Fajal menggambarkan ragam untuk menyelaraskan kebijakan insentif investasi dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Di satu sisi, insentif diperlukan untuk menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, peningkatan pajak dan retribusi diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

DPMPTSP diharapkan dapat memberikan contoh dan kajian yang memadai untuk meyakinkan DPRD Samarinda bahwa Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal tidak akan berbenturan dengan kebijakan peningkatan pajak dan retribusi. Kejelasan dan koherensi kebijakan menjadi kunci untuk memastikan iklim investasi yang kondusif di Samarinda.(Adv)

Related Articles

Back to top button