Advertorial

Hindari Kenakalan Selama Ramadhan, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Usul Adakan Pesantren Kilat

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Maswedi mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Samarinda untuk mengembalikan sistem pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Pernyataan tersebut ia kemukakan dalam upaya untuk mengembalikan budaya pendidikan dahulu yang cukup efektif untuk membuat anak-anak didik untuk lebih fokus beribadah selama bulan Ramadhan, yaitu sistem pesantren kilat.

“Kalau pesantren kilat ini menjadi kebijakan sekolah, kami berikan masukan ke Dinas Pendidikan untuk menganjurkan kepada seluruh sekolah memberlakukan pesantren kilat, karena menurut kami ini efektif,” ujar Maswedi, Rabu (13/3/2024).

Maswedi menerangkan, pesantren kilat sangat efektif untuk menghindari kenakalan anak-anak seperti main petasan bahkan balapan liar. Dengan adanya pesantren kilat anak-anak akan fokus kepada tugas-tugas beribadah yang tertera di dalam buku pesantren kilat yang diwajibkan dari sekolah.

BACA JUGA :  Laila Fatihah Soroti Permasalahan Distribusi Gas LPG 3Kg yang Sering Mengalami Lonjakan Harga

“Biasanya anak-anak itu setelah buka puasa atau melaksanakan salat isya mereka akan berkumpul main petasan bahkan sampai balapan liar. Kami melihat bahwa sekolah dengan kebijakan pesantren kilat sangat luar biasa sekali untuk membangun semangat datang ke masjid atau langgar untuk melaksanakan tugas dari buku pesantren kilat,” jelasnya.

Pihaknya berharap kepada Dispendikbud Kota Samarinda untuk bisa melaksanakan pesantren kilat yang mungkin terlihat seperti hal kecil namun berdampak cukup besar demi kepentingan bersama. Terutama untuk anak-anak didik menjadi pribadi yang lebih positif dan beragama.

“Kami berharap jangan sampai ada lagi hal-hal yang tidak terakomodir dan kami juga berharap bahwa yang dimaksudkan ini bukan hanya kepentingan dari Dinas Pendidikan, tetapi untuk kepentingan bersama.” pungkasnya.(Adv)

Related Articles

Back to top button