Advertorial

DPRD Samarinda Tampung Keluhan Warga Soal Sistem Satu Arah Abul Hasan

KABARBORNEO.ID – Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. DPRD Samarinda menyikapi hal ini dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama warga, pelaku usaha, dan instansi terkait agar aspirasi langsung bisa diterima dan dijadikan bahan evaluasi kebijakan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa surat pengaduan dari warga masuk pada 26 September, dan pihaknya memfasilitasi agar keluhan tersebut bisa disampaikan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) serta perangkat pemerintah kota.

“Yang pasti kami selaku wakil rakyat menerima aspirasi masyarakat … dan kami fasilitasi melalui RDP agar bisa didengar langsung dinas terkait,” ujarnya.

Beberapa warga menyuarakan keluhan tentang penurunan omzet usaha karena perubahan pola lalu lintas dan sistem parkir yang baru. Ada juga komplain soal kurangnya sosialisasi serta munculnya titik-titik kemacetan baru yang sebelumnya tak terjadi. Komisi III DPRD menyadari bahwa resistensi seperti ini wajar muncul di tengah kebijakan baru.

BACA JUGA :  Sapi Dari Luar Daerah, Sapto : Kenapa Masih Datangkan Dari Luar Daerah

“Namanya kebijakan pasti ada resistensi, ada yang menerima, ada juga yang menolak,” ujar Deni.

Dalam rapat tersebut, Dishub Samarinda ikut hadir bersama jajaran teknis lain, dan pembahasan diarahkan pada peninjauan aspek teknis kebijakan seperti rambu lalu lintas, pola parkir baru, hingga evaluasi apakah SSA tetap layak diteruskan atau perlu penyesuaian di titik tertentu.

“Kita ingin membenahi Jalan Abul Hasan agar menjadi jalan yang nyaman, lancar, dan aman,” tambahnya.

DPRD menegaskan bahwa ini bukan sekadar mendengar, tetapi proses selanjutnya adalah evaluasi bersama masyarakat dan instansi teknis. Tujuannya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan tidak memberatkan warga.

(ADV)

Related Articles

Back to top button