Advertorial

DPRD Minta Jaminan Keamanan Fly Ash Insinerator Wisanggeni Sebelum Produksi Batako

KABARBORNEO.ID – Pengelolaan limbah dari insinerator Wisanggeni, khususnya fly ash hasil pembakaran, menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Rencana untuk mengolah fly ash tersebut menjadi batako menuai dukungan sekaligus kekhawatiran dari legislatif dan masyarakat.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengingatkan bahwa walaupun fly ash bisa menjadi sumber material bangunan alternatif yang bermanfaat, regulasi & standar teknis harus dipenuhi agar tidak menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan.

“Kami mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, tapi perlu ada kajian teknis yang matang agar pemanfaatan fly ash tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” ujarnya.

Beberapa pihak menyebut bahwa proses pengolahannya harus meliputi uji laboratorium, sertifikasi bahan, dan jaminan bahwa abu sisa tidak mengandung zat berbahaya atau cemaran logam berat. Deni menekankan bahwa transparansi sangat penting agar masyarakat sekitar bisa merasa aman dan ikut memonitor jalannya proyek.

BACA JUGA :  Joha Fajal Gelar Reses di Palaran dan Loa Janan Ilir

Lebih jauh, DPRD juga meminta agar Pemkot Samarinda menyertakan partisipasi warga dalam pengawasan serta menetapkan batas toleransi emisi & standar mutu produk batako yang akan dihasilkan. Jika layak, produk tersebut dapat menyumbang ekonomi lokal dan mengurangi limbah padat yang harus dibuang ke TPA.

DPRD mengharapkan agar rencana pemanfaatan fly ash tersebut tidak hanya menjadi gagasan, tetapi bisa diimplementasikan dengan keselamatan & manfaat yang jelas, sehingga proyek ini bisa menjadi contoh inovasi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di Samarinda.

(ADV)

Related Articles

Back to top button