Advertorial

DPRD Kaltim Tekankan OPD Untuk Patuh Aturan Dalam Merancang Perencanaan Kerja

KABARBORNEO.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyebut bahwa Inspektorat Kaltim sudah menyorot potensi kesalahan-kesalahan dalam perencanaan tersebut dan menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi sudah ditengahi oleh pihak inspektorat, bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan harus sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri,” kata Seno Aji, Senin (20/11/2023).

“Untuk perencanaan tahun 2024, perubahan 2024, dan 2025, semua rencana kerja perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan Maret sampai Mei,” sambungnya

BACA JUGA :  843 Peserta Berkompetisi pada Pesparawi II 2023

Politisi dari Fraksi Gerindra itu juga mengatur simpang siur terkait minimalnya serapan anggaran OPD jelang akhir tahun pelaksanaan APBD 2023.

Namun dirinya cukup percaya diri, bahwa anggaran akan terserap dengan baik, mengingat hal ini merupakan aspirasi masyarakat.

“Untuk tahun 2024, kami akan menunggu evaluasi ulang dari Kemendagri,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button