Advertorial

Dewan Kaltim Minta Pemprov Evaluasi Rekrutmen TKA di Pabrik Smelter Nikel Sanga-Sanga

KABARBORNEO.ID – PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang bergerak di bisnis Smelter Nikel di kawasan Sanga-Sanga Kutai Kartanegara (Kukar) diduga beroperasi dengan mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa melalui regulasi yang benar.

Bahkan jumlahnya disebut mencapai 161 orang yang berasal dari negara China.

Ratusan tenaga kerja tersebut bahkan belum terkonfirmasi oleh dinas terkait, terutama terkait syarat administrasi yang diperlukan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin memberi atensi serius kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Salehuddin meminta Pemprov Kaltim segera mengevaluasi proses perekrutan tenaga kerja di Pabrik Smelter Nikel itu.

“Kami pernah melakukan kunjungan ke perusahaan smelter di Pendingin, di sana itu ada 161 orang tenaga kerja dari China, itu belum terkonfirmasi oleh dinas yang bersangkutan terkait kelengkapan administrasinya,” ujar Salehuddin, Senin (15/1/2023).

BACA JUGA :  Pemkab Kukar Raih Juara Dua Terbaik sebagai Pelaksana PBJ Proaktif Tingkat Nasional

Persoalan tersebut, tegas dia, perlu adanya penyikapan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, terutama mengevaluasi kembali terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan.

“Ini harus disikapi secara serius, baik itu kelengkapan administrasinya, mekanismenya seperti apa, kemudian tahapan-tahapannya, jadi semua harus jelas,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Menurut Legislator Dapil Kukar ini, kelengkapan administrasi ketenagakerjaan tentu sangat penting dibutuhkan, terutama tenaga kerja asing.

“Kita harapkan dinas terkait perlu melakukan pembenahan terutama terkait administrasi itu tadi. Apalagi pabrik nikel itu kan investasi yang memberikan keuntungan yang besar juga bagi daerah,” pungkasnya. (ATW/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button