Advertorial

Deni Hakim Tanggapi Soal Paradigma Sekolah Unggulan yang Semakin Menjadi

KABARBORNEO.ID – Masuknya tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu menjadi masalah bagi peserta didik sendiri maupun orang tua mereka yang khawatir jika tidak masuk ke sekolah yang diharapkan.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar hal tersebut disebabkan karena masih adanya doktrin sekolah unggulan dan non-unggulan, ditambah lagi dengan adanya siswa titipan dan masalah zonasi.

“Label-label unggulan itu kan hanya disematkan Oleh segelintir orang, akhirnya terciptalah istilah sekolah unggulan, padahal kan tidak ada sebetulnya,” ujar Deni, pada Rabu (26/6/2024).

Sejatinya seluruh seilah, baik yang berstatus negeri maupun swasta memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin memberikan yang terbaik untuk seluruh peserta didik agar bisa berprestasi dan memiliki kemampuan serta berdaya saing.

“Kita ingin menghilangkan paradigma itu, artinya tidak boleh ada bahasa sekolah unggulan lagi, semua sekolah itu sama yang beda hanya bagaimana sekolah itu bisa mendidik siswanya,” jelas Deni.

BACA JUGA :  Rendahnya Realisasi Serapan Anggaran, DPRD Kaltim Akan Koordinasi dengan Pj Gubernur

Deni juga menjelaskan bahwa Samarinda masih belum cukup baik untuk penyebaran sekolah, karena masih ada beberapa Kecamatan di Samarinda yang jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak sesuai dengan banyaknya peserta didik.

“Saya ambil contoh Samarinda Ilir, di situ hanya ada SMP 6 dan SMP 21, artinya dua sekolah ini menjadi dua rujukan bagi satu Kecamatan dan itu tidak mungkin cukup,” pungkas Deni.

Untuk itu, Deni sudah memberikan catatan permasalahan tersebut kepada Dispendikbud Samarinda, dan berharap agar penyebaran sekolah di Samarinda cukup dan paradigma sekolah unggulan dan non-unggulan tidak diriuhkan. (Adv)

Related Articles

Back to top button