Advertorial

BKD Kaltim Ajukan 4.286 Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis

KABARBORNEO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di tahun 2023 mengajukan 4.286 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deni Sutrisno mengatakan di tahun 2021 untuk formasi PPPK yang sama, Pemprov Kaltim mendapat jatah sebanyak 2.045. Kemudian di tahun 2022 sebanyak 1.417 kuota PPPK juga diberikan.

“Proses pengangkatan dari seleksi administrasi, lalu kompetensi lalu diangkat PPPK. Masa kerja 1 tahun, untuk tahun 2021 formasi 1.193 kuota terpenuhi,” ungkap Deni Sutrisno saat ditemui awak media, pada Kamis (4/5/2023).

Untuk tahun ini, pada formasi PPPK tahun 2022 setelah 446 (nakes) nanti akan kembali menyusul.

BACA JUGA :  ST2023 Akan Dimulai, Kadiskominfo Kaltim Ajak Kabupaten dan Kota Mendukung Pelaksanaan

“Saat ini tengah proses sanggah, sedang proses ada 409. Kemudian PPPK teknis baru ada 25 dari 75 formasi, tapi baru lulus yang 25 itu, siapa tahu masih bertambah sayang karena kurang 50, masih proses sanggah juga,” jelasnya.

Ditanya untuk formasi tahun 2023 sendiri, pihaknya akan mengajukan sebanyak 4000 lebih kuota untuk dipenuhi.

Formasi yang dibutuhkan juga masih untuk Guru, Nakes dan tenaga teknis.

“Tahun ini 2023, kita ajukan lagi, kalau tidak salah 4.286 formasi PPPK untuk guru, nakes dan tenaga teknis,” ucapnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button