Advertorial

Abdul Rohim Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Terhadap Produk Repacking

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim meminta masyarakat untuk waspada terhadap produk repacking yang tidak mencantumkan label halal pada kemasan kecilnya.

Hal terseb mengingat adanya temuan pihaknya pada beberapa ritel di Samarinda yang menjual produk daging tanpa label halal pada kemasan kecil, meskipun pada kemasan besarnya terdapat label halal.

“Perlu dicek lagi karena ini kan repacking (dikemas ulang). Kalau di dus besarnya kita tanya di ritel, itu ada label halal. Hanya saja mestinya label halal tetap ditampilkan di bungkusan yang lebih kecil,” kata Rohim.

Rohim mengingatkan pelaku usaha agar selalu memastikan produk yang mereka jual memiliki label halal yang jelas, baik pada kemasan besar maupun kecil.

BACA JUGA :  Hidupkan Kekayaan Budaya Tionghoa, Samri Saputra Dukung Pemkot Revitalisasi Little Chinatown

“Terkait dengan pelaku usaha, dia harus bisa menunjukkan bahwa bahan baku dia semuanya halal. Jadi kalau dia beli bahan bakunya, terus diperiksa kemudian tidak ada label halalnya itu akan merepotkan pelaku usaha,” jelasnya.

Masalah label halal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Samarinda, sejalan dengan program pemerintah dalam mensosialisasikan produk halal dan higienis.

Ia berharap agar para konsumen untuk selalu waspada dan kritis dalam memilih, demi terjaminnya keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi produk.

“Dengan label halal yang jelas, ini bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengurus izin atau sertifikasi halalnya,” tutup Rohim.(Adv)

Related Articles

Back to top button