Warta

Tudingan Pro Bebaya di Medsos Memanas, Wali Kota Andi Harun Pertimbangkan Jalur Hukum

KABARBORNEO.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons tajam tudingan dugaan pelanggaran hukum dalam Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan Masyarakat (Pro Bebaya) yang disebarkan melalui akun media sosial anonim. Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang dinilai menyebar kebohongan dan mencemarkan nama baik.

​Tudingan tersebut muncul dalam konten yang berjudul “Proyek Pro Bebaya Diduga Melanggar Hukum…” yang mengaitkan Wali Kota dan menyoroti kegiatan Pokmas Kamus 3 dengan anggaran Rp32,5 juta di Jalan Cut Mutia RT 27.

Andi Harun, saat ditemui di Balai Kota, menyatakan bahwa meskipun Pemkot menganut asas partisipatif dan terbuka terhadap kritik, cara penyampaian informasi harus didasari etika dan ketentuan hukum yang jelas.

​”Pemkot Samarinda sangat terbuka dengan kritik… Namun, unggahan ini kami nyatakan bukanlah produk berita jurnalistik karena tanpa verifikasi. Medianya juga bukan media resmi yang tercatat di Dewan Pers,” tegasnya.

​Ia menolak keras kategori jurnalisme warga (citizen journalism) untuk konten tersebut, sebab isinya dinilai didominasi opini liar, kebohongan, dan fitnah, alih-alih informasi faktual.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dampak Viral Kasus Guru: Hukum Tak Bisa Berdasar Persepsi

“Citizen journalism itu menyajikan informasi faktual, bukan opini liar. Berita yang disebarkan akun ini berisi kebohongan, fitnah, dan penyerangan terhadap martabat pihak lain.”

​Menyikapi penyebaran informasi yang menyesatkan, Wali Kota memastikan Pemkot tidak akan tinggal diam. Ia memperingatkan bahwa pihak tertentu tidak dapat berlindung di bawah payung imunitas pers untuk menyebarkan berita bohong dan melanggar privasi.

​Mengenai tindak lanjut, Andi Harun menyebut bahwa meskipun belum ada laporan resmi yang dibuat, ia tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya hukum setelah pertimbangan matang.

​”Belum ada laporan. Jika kami mempertimbangkan untuk membuat laporan, maka tidak menutup kemungkinan,” katanya.

​Lebih lanjut, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak akan membuka ruang negosiasi atau klarifikasi dengan pihak pembuat unggahan yang dinilai telah dipenuhi kebencian.

​”Kalau saya atau teman-teman memang merasa salah, ya seharusnya minta maaf. Tapi kalau sudah dipenuhi kebencian, mungkin permintaan maaf itu terasa mahal,” tutup Andi Harun.(redaksi)

Related Articles

Back to top button