Advertorial

Belum Temukan Solusi yang Reservetatif, Pelabuhan Pasar Pagi Samarinda Batal di Relokasi

KABARBORNEO.ID – Keputusan pengosongan pelabuhan pasar pagi yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 1 Juli mendatang terpaksa ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Puji menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar bersama Dishub, Disdag, Dinas PUPR, Satpol PP Samarinda dan para pedagang kaki lima (PKL), pedagang buah, pengusaha kapal yang memang aktif beraktivitas di pelabuhan pasar pagi tersebut.

“Kesimpulan notulen menunda keputusan tanggal 1 Juli 2024 untuk pengosongan pelabuhan pasar pagi sampai ditemukan solusi relokasi yang reservetatif,” ujar Puji saat membacakan notulensi rapat, Kamis (28/6/2024).

Pembongkaran tersebut demi mengindahkan mega proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yaitu Teras Samarinda 2. Sementara pihak Pemkot tidak memberikan usulan relokasi yang layak tempat untuk melanjutkan aktifitas para PKL, pedagang buah dan buruh kapal.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hatta dari perwakilan buruh turut bicara bahwa pihaknya tidak menolak usulan pembongkaran tersebut, malah sebaliknya. Namun, ia menyayangkan bahwa Pemkot Samarinda tidak mampu memberikan solusi terbaik untuk melanjutkan aktivitas mereka.

“Kalau rekomendasi pemerintah ke Harapan baru, tetapi itu tidak layak untuk ditempati bongkar muat karena ada resiko kecelakaan kerja dan kami melihat fasilitasnya kayu dan tidak rata,” jelas Hatta.

BACA JUGA :  Joha Fajal Soroti Serapan Anggaran Murni Tahun 2024 Belum Maksimal

Hal tersebut ia katakan setelah melakukan tinjauan lokasi bersama pihak Dishub Samarinda. Ia melihat tempat yang direkomendasikan tidak bisa dilakukan sandaran kapal karena pedangkalan parah dan tidak memiliki dermaga.

“Kami sangat sangat pro ke pemerintah yang penting kami diberikan tempat yang layak untuk melakukan aktivitas kami. Kalaupun tempatnya sudah ada hari ini pun kami siap pindah,” tegas Hatta.

Sementara Mulyadi dari perwakilan para pedagang berharap agar Pemkot Samarinda dapat memberikan solusi relokasi yang layak agar aktivitas mereka dapat berjalan kembali, yang mana aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian mereka.

“Kami hanya meminta bagaimana pemerintah mencari solusi sehingga teman-teman di sana bisa melanjutkan usahanya dan pembangunan juga berjalan dengan baik,” ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi rapat dengar hari ini menjadi alasan pihaknya untuk mendapatkan keadilan dari Pemkot Samarinda dan instansi terkait agar masyarakat dan pemerintah dapat melanjutkan kepentingannya masing-masing.

Sementara, salah satu Kepala OPD yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti yang enggan diwawancarai oleh awak media. (*)

Related Articles

Back to top button