Lima Warisan Budaya Tak Benda Kukar Diajukan ke Kemendikbudristek
KABARBORNEO.ID – Menindaklanjuti penerimaan tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2023 asal Kutai Kartanegara (Kukar) dari Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kembali mengajukan lima WBTB asal Kukar ke Kemendikbudristek untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor, mengatakan bahwa lima WBTB yang diajukan masih dalam tahap seleksi dan dokumentasi.
“Nanti akan disidangkan di Jakarta. WBTB itu bisa berupa tarian, kuliner, atau hal lain yang menjadi bagian dari adat budaya kita di sini. Tapi syaratnya, sejarahnya harus ada dan jelas. Kalau sudah bersertifikat, tidak bisa diklaim orang lain lagi,” kata Thauhid, Kamis (16/11/2023).
Menurut Thauhid, sertifikat WBTB adalah bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap kekayaan budaya daerah yang menjadi hak-hak masyarakat.
“Saat ini, yang sudah bersertifikat WBTB ada 12. Misalnya, tasmiah, naik ayun, Erau, dan sebagainya. Itu sudah kita tetapkan, jadi tidak bisa diklaim orang lagi. Itu hak kita,” jelasnya.
Salah satu WBTB yang memiliki keunikan adalah gasing Kutai yang terbuat dari kayu banggeris. Kayu ini hanya tumbuh di Kalimantan Timur dan tidak ada di daerah lain. Gasing Kutai sudah mendapatkan sertifikat WBTB.
“Gasing di seluruh Indonesia memang ada, tapi gasing Kutai punya ciri khas terbuat dari kayu banggeris,” ucapnya.
Sedangkan tiga WBTB yang baru saja mendapatkan sertifikat pada tahun 2023 adalah kesenian kuda gepang Muara Muntai, alat musik tradisional jatung utang suku Dayak Kenyah, dan upacara adat mecaq udat suku Dayak Kenyah. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)