DPRD Kaltim Soroti Kendala Yang Dihadapi Pelaku Perkebunan Rakyat
KABARBORNEO.ID – Status lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan membuat pemerintah provinsi sulit untuk menjalankan program-programnya di lahan tersebut.
“Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” kata Agiel Suwarno, Selasa (21/11/2023).
Sebab karena itu, dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat segera menuntaskan persoalan status lahan tersebut.
Aguil menjelaskan, agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik, baiknya OPD untuk bisa lebih cermat dalam penetapan status lahan dari perkebunan masyarakat.
Politisi yang diusung oleh Partai PDIP itu juga menyampaikan, perkebunan rakyat di Kaltim juga membutuhkan perhatian lebih dari Pemprov Kaltim.
Menurutnya, pemerintah provinsi harus terus memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat, yang merupakan salah satu sektor ekonomi penting di daerah ini.
Agiel mengusulkan agar pemerintah provinsi bisa terus menggencarkan program pemberian bantuan terhadap aktivitas perkebunan rakyat, seperti penyediaan bibit, pupuk, alat, dan bimbingan.
Serta mengkritiai terkait bantuan yang selama ini diberikan oleh Pemprov lebih banyak mengarah ke perkebunan besar yang sudah memiliki modal dan sumber daya yang cukup.
Padahal perkebunan rakyat yang lebih banyak mengandalkan tenaga kerja dan lahan sendiri, seringkali terabaikan.
“Jadi minta diberi perhatian lebih. Supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal,” ujarnya.
Sebagai anggota legislatif, Agiel juga berharap dengan adanya perhatian dan bantuan yang lebih besar dari pemerintah provinsi, perkebunan rakyat di Kaltim bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin, perkebunan rakyat bisa menjadi salah satu andalan ekonomi Kaltim, jika dikelola dengan baik dan mendapatkan dukungan yang memadai,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)