Advertorial

Dewan Kaltim Minta Gubernur Hubungi Perusahaan Tambang Bantu Perbaikan Jalan Trans Kukar-Kubar

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Banjir di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memberikan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Khususnya pengguna jalan trans Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Sebab itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun meminta perusahaan tambang di sekitar Kabupaten Kutai Barat agar bisa menyalurkan bantuannya untuk mengatasi banjir di daerah tersebut.

“Kondisi jalan dari Kutai Kartanegara ke Kutai Barat hari ini banjir, harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang di sana bisa memberikan bantuannya,” ucapnya belum lama ini.

Pria kelahiran Jember itu meminta dukungan pemerintah daerah agar dapat menghubungi pihak perusahaan terkait. Harapannya, mereka mau memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengatasi banjir tersebut.

“Kalau pak gubernur yang menelepon kan langsung jalan itu (CSR) dibandingkan dengan dewan. Jadi mohon ketegasannya agar segera dikonkritkan biar segera turun CSR-nya di sana untuk mengatasi banjir,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sirajuddin mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan permintaan tersebut pada Gubernur Kaltim Isran Noor.

BACA JUGA :  Potensi Jadi PAD, Agiel Sarankan Maksimalkan DBH Untuk Pengembangan Kebun Sawit di Kutim dan Berau

“Nanti saya teruskan dengan pimpinan,” tegasnya, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Menurutnya, beberapa perusahaan di Benua Etam sudah memiliki CSR-nya masing-masing. Sehingga, sudah jelas dalam penyaluran dan peruntukan CSR mengarah ke mana.

“Tapi tadi ada harapan dari DPRD, Insha Allah akan kita teruskan. Mungkin melalui Dinas ESDM, itu lebih konkritnya disana,” bebernya.

Kemudian untuk akses jalan trans yang menghubungkan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, Sirajuddin menerangkan bahwa semua itu sudah memiliki aturan terkait kewenangan.

“Kita lihat kewenangannya itu di mana, apakah itu jalan provinsi, kabupaten atau nasional, kita lihat lagi aturannya,” jelasnya.

Sebagai informasi. Saat ini, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Kubar dan Kukar terendam banjir setinggi 1,5 meter. Akibatnya kendaraan tidak bisa melintas dan motor harus diangkut perahu sementara mobil hingga truk sempat tertahan selama beberapa hari. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button