Peristiwa

Usai Perampingan OPD, Wali Kota Andi Harun Tinjau Kantor Milik Pemkot Samarinda

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau sejumlah gedung milik Pemerintah (Pemkot) Samarinda, Jumat (25/3/2022).

  

Tinjauan dimulai dari ex kantor Dinas Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Perjuangan.

Tinjauan kali ini sekaligus dalam rangka penyesuaian terhadap perampingan OPD yang belum lama dilakukan.

Sehingga, pihaknya tadi meninjau dan melihat kapasitas ruangan di setiap gedung agar lebih memastikan OPD-OPD tertentu saat akan pindah ke tempat baru. Pertimbangannya tentu beragam. Mulai dari jumlah pegawai, tugas dan fungsi, dan sebagainya.

Walhasil, Pemkot Samarinda sudah menetapkan penempatannya. Pertama, untuk Dinas Perikanan dipindahkan ke ex kantor Dinas Pariwisata di Jalan Dahlia. Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan sendiri kini sudah bergabung dengan Dinas Pertanian. Namanya berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. OPD tersebut berkantor di Jalan Biola.

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya berlokasi di Jalan Milono pindah ke ex kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Basuki Rahmat. Di sana, Disdukcapil akan bergabung dengan OPD lain yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

BACA JUGA :  Disporapar Samarinda Gelar Pelatihan Barbershop, Bentuk Implementasi Program 10 Ribu Wirausaha Baru

Lalu untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) yang sebelumnya bertempat di Lantai 2 kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), akan dipindah ke ex Kantor DPD II Partai Golkar Samarinda yang memang aset Pemkot Samarinda di Jalan Dahlia.

“Sedangkan untuk Dinas Sosial (Dinsos) tadinya juga minta untuk dipindahkan. Pertimbangannya karena dinas itu paling banyak pegawainya. Setelah kami teliti semua, saya putuskan Dinsos tempat berkantor di sana (Jalan Dahlia),” urainya.

Diakuinya, di lokasi tersebut memang ada problem banjir. Namun Andi Harun sudah memerintahkan pula kepada Dinas PUPR untuk segera mengatasi persoalan banjir dalam waktu dekat. Agar Dinsos tetap layak untuk berkantor di Jalan Dahlia.

Jika tahun depan anggaran mencukupi, pihaknya akan memperbaiki kondisi gedung tersebut. Sebab secara teknis, kantor Dinsos sudah berusia puluhan tahun.

“Pertama ada advis dari bagian pemerintahan dan organisasi kepada wali kota. Advis itu sudah keluar. Setelah itu, dilakukan peninjauan untuk melihat apakah advis tersebut berkesesuaian kah dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Tim Redaksi KabarBorneo.id).

Related Articles

Back to top button