Peristiwa

Guna Meningkatkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Andi Harun Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Taat Pajak

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Setelah mengalami keterpurukan ekonomi selama pandemi Covid-19 dan kini telah terlewati. Berbagai langkai kebijakan telah diambil pemerintah baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah yang ada di daerah.

Salah satu langkahnya yang diambil oleh Pemkot Samarinda adalah penangguhan pembayaran pajak di berbagai sektor. dan kini pemerintah mulai berbenah kembali untuk mengawasi wajib pajak baik perorangan maupun pelaku usaha.

Pemerintah Kota Samarinda melakukan koordinasi dengan instansi vertikal Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara dan KPP Pratama Samarinda Ilir untuk dapat mengoptimalkan penerimaan dari sisi pajak melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang lebih efisien, efektif, berintegritas dan berkeadilan.

“Mereka melakukan koordinasi dengan pemkot agar terus dapat melakukan upaya dengan instansi pajak untuk memaksimalkan pendapatan negara,” ujar wali kota usai pertemuan pada, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA :  Ratusan Warga Sambut Kedatangan Wali Kota Andi Harun, Pada Acara Syukuran Jalan Pal Besi

Disinggung mengenai kebijakan penangguhan pembayaran pajak saat pandemi, Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut. Sebab kondisi pandemi dinyatakan telah usai.

Karena itu pula, ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk dapat menunaikan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya saya berharap, secara bertahap mulai untuk melakukan pembayaran pajak secara normal. Karena ini juga untuk kepentingan pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Orang nomor satu Kota Samarinda itu menambahkan, dengan lancarnya pembayaran pajak tentu akan berdampak pada pendapatan daerah yang secara otomatis dapat mendongkrak kerja-kerja pembangunan pemerintah.

“Peningkatan pajak daerah juga akan dirasakan oleh masyarakat umum. Pastinya program pembangunan akan terus bertambah,” tutupnya. (Tim Redaksi KabarBorneo)

Related Articles

Back to top button