Ekonomi

Arab Saudi Kembali Ditutup, Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia Terkejut

KABARBORNEO.IDSamarinda Arab Saudi mengeluarkan kebijakan kembali untuk  meredam penyebaran Virus Corona COVID-19.  Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI)  kaget arab saudi menutup kembali pelancong dari 20 negara selama 14 hari ke depan. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang di larang untuk melakukan umrah dan haji.

Dikutip dari liputan6.com Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) kaget dengan keputusan Arab Saudi melarang kedatangan pelancong internasional dari 20 negara “Jujur berita ini sangat mengagetkan untuk kami, SAPUHI pada umumnya dan anggota pada khususnya,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal SAPUHI Adji Mubarok, saat dikutip oleh  Liputan6.com, Rabu (3/2/2021).

Penutupan kembali akses umrah ke Arab Saudi membuat mental seluruh pengusaha umrah dan haji di seluruh Indonesia turun lagi. setelah sebelumnya kegiatan umrah sudah menggeliat, namun Arab Saudi kembali menetapkan kebijakan pelarangan.

“Arab Saudi mengeluarkan kembali kebijakan untuk menutup kembali perbatasannya sampai 14 hari ke depan untuk mengantisipasi pencegahan virus COVID-19 variasi baru, ini membuat mental seluruh pengusaha umrah dan haji kembali padam,” katanya.

Apalagi rencananya SAPUHI akan memberangkatkan umrah konsorsium pada tanggal 24 Februari 2021, terpaksa harus dibatalkan dan mengikuti himbauan dari kebijakan kerajaan Arab Saudi.

“kebetulan SAPUHI pun ada rencana keberangkatan umrah konsorsium tanggal 24 Februari 2021, sudah terdaftar kurang lebih 6 bis. Semoga penutupan ini sifatnya sementara dan bisa kembali terbuka agar banyak jemaah bisa kembali beribadah ke Tanah Suci,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menteri BUMN Angkat Ridwan Arbian Syah sebagai Direktur SDM Pegadaian

Demikian pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar ibadah umrah bisa kembali dilakukan setelah Kerajaan Arab Saudi membuka akses.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi, menyatakan, mulai Rabu, 3 Februari 2021, menangguhkan masuknya warga negara asing (WNA) dari 20 negara. Indonesia, salah satunya.

Namun, beberapa kelompok dari negara tersebut tetap diizinkan masuk, seperti diplomat, warga negara Saudi, dan praktisi medis serta keluarga mereka.

Meskipun nantinya mereka tetap akan menjalankan prosedur pencegahan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi laju penularan Virus Corona penyebab COVID-19, terutama yang berasal dari luar Arab Saudi.

“Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka,” kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Geotimes pada Rabu, 3 Februari 2021.

 

Artirkel ini telah tayang di Liputan6 dengan judul Arab Saudi Ditutup Mulai 3 Februari 2021, Bisnis Penyelenggara Umrah Kembali Padam

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button