Sani Bin Husain: BUMRT Harus Transparan, Terukur, dan Tepat Sasaran

KABARBORNEO.ID – Program Badan Usaha Milik RT (BUMRT) yang merupakan bagian dari kebijakan unggulan Pro Bebaya kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyampaikan tiga catatan penting kepada Pemerintah Kota Samarinda demi memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini.
BUMRT sendiri bertujuan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan memberikan alokasi anggaran langsung untuk membentuk unit usaha yang dikelola oleh warga setempat. Harapannya, RT dapat berkembang secara mandiri tanpa terus-menerus menggantungkan pembangunan pada dana APBD.
Sani menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan BUMRT terletak pada tata kelola yang jujur dan terbuka.
“Transparansi dalam pengelolaan dana mutlak diperlukan. Baik dari sisi pemerintah maupun pengurus RT harus terbuka. Jika tidak, akan muncul celah penyimpangan, dan akhirnya manfaat program tidak terasa merata,” tegasnya.
Pesan kedua yang ditekankan adalah pentingnya sistem evaluasi berkala terhadap pelaksanaan BUMRT. Menurutnya, tanpa pengawasan dan penilaian berkala, program akan stagnan dan tidak mengalami penyempurnaan.
“Setiap program harus bisa dievaluasi. Kalau tidak ada tolok ukur, kita tidak tahu apakah program berhasil atau hanya formalitas semata,” ujar Sani.
Terakhir, ia menekankan bahwa manfaat BUMRT harus dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok atau pihak tertentu. Pemerataan manfaat adalah indikator utama bahwa program ini berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Jangan sampai BUMRT hanya dinikmati segelintir orang. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan ekonomi warga, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tutupnya.
Dengan tiga prinsip utama: transparansi, evaluasi, dan pemerataan manfaat, Sani berharap Pemkot Samarinda mampu menjalankan BUMRT secara akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di akar rumput.(adv)