Lakukan Sosper,Baharudin Muin : Agar masyarakat mengetahui kinerja DPRD Provinsi
KABARBORNEO.ID, PENAJAM – Baharuddin Muin salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pilihan (Dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Kabupaten Paser. Kembali melakukan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini Bahar panggilan akrabnya memberikan edukasi di masyarakat Desa Labangka Kecamatan Babulu Kabupaten PPU.
Kegiatan ini melibatkan beberapa narasumber diantaranya, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) PPU, dan Ketua Lembaga Kajian Riset Khatulistiwa (Lingkar).
Dalam sospernya Baharuddin Muin menyampaikan produk hukum yang telah diparipurnakan agar diketahui oleh masyarakat Kalimantan Timur khususnya dapilnya.
”Kegiatan ini kami lakukan disetiap titik tertentu dan di dapil PPU dan Paser,dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten agar masyarakat lebih memahami kebermanfaatannya Perda nomor 8 tahun2019 ini” ujar Mantan Ketua Komisi III DPRD PPU itu Selasa, (10/08/2021).
Baharuddin Muin yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD 3 Periode di PPU itu, memiliki harapan besar agar masyarakat dapat memahami dan dapat melakukan kemandirian energi dilingkungan sekitarnya.
Selain menerima penjelasan tentang perda, kegiatan sosper ini juga menghasilkan nilai tambah di masyarakat yaitu dapat mengetahui produk -produk hukum yang telah dibentuk oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
”Semoga kegiatan ini merupakan langkah agar masyarakat dapat mengetahui apa saja dilakukan oleh DPRD Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (KabarBorneo/gust)