Warta

Komisi II DPRD Kaltim Dukung Penyertaan Modal Untuk Bank Syariah Milik Bank Kaltimtara

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang menerima usulan penyertaan modal Bank Kaltimtara guna mengoptimalkan pendapatan daerah Kaltim.

Sebagai pemilik saham mayoritas, Pemprov Kaltim harus menambah modal hingga lima triliun berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Veri sapaan akrabnya, mengatakan sebagai pemilk saham 51 persen sudah kewajiban Pemprov Kaltim untuk melakukan penyertaan modal untuk pengembangan Bank Kaltimtara,.

“Tapi ini untuk tahap awal, dan juga ada relaksasi untuk Bank Kaltimtara, sehingga hanya tiga triliun. Karena saat ini modal dari Pemprov Kaltim baru satu triliun lebih, jadi secara bertahap ini akan ditambahkan,” kata Veri, saat RDP dengan Pihak Bank Kaltimtara, pada Selasa (25/5/2021).

BACA JUGA :  Penerimaan Karyawan di PT KC, Agus Aras: Bahasa Mandarin Semestinya Tidak Menjadi Persyaratan

Rencana usulan penyertaan modal ini untuk menambah modal untuk Bank Syariah milik Bank Kaltimtara pada tahun 2023 mendatang.

“Bank Syariah milik Bankaltimtara sudah terbentuk, tetapi belum memenuhi syarat untuk berdiri sendiri. Masih digandeng oleh Bankaltimtara. Nah, ini menjadi tanggungjawab mereka,” paparnya.

Meskipun Komisi II DPRD Kaltim tidak bisa mencapuri terlalu jauh dalam keputusan RUPS, Veri akan memberi dukungan untuk pernyataan modal yang diususlkan hal ini dinilai menguntungkan bagi Pemerintah.

“Sejauh memang pihak Bank Kaltimtara menyampaikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPRD Kaltim. Sehingga, koordinasi yang baik tetap jalan,” pungkasnya. (KabarBorneo.id / Rasyid)

Related Articles

Back to top button