Peristiwa

Tahun Ini Pemprov Kaltim Normalisasi Sungai Karang Asam Besar di Jalan M Said

KABARBORNEIO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan peninjauan dan pendataan jumlah bangunan untuk normalisasi Sungai Karang Asam Besar (SKAB) di Jalan M. Said Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sunga Kunjang pada Senin (19/4/2021).

Runandar, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR-Pera Kaltim mengatakan bahwa Pemprov Kaltim ditahun ini akan melakukan swakelola untuk normalisasi Sungai Karang Asam Besar (SKAB) untuk mengurangi beberapa titik banjir yang ada di Jalan M. Said.

“Hari ini tindak lanjut dari rapat kemarin, yakni Peninjauan dan Pendataan Bangunan di atas Sungai” kata Runandar, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR-Pera Kaltim.

Pihaknya menambahkan ada beberapa titik masalah sosial yang harus diselesaikan mengenai normalisasi bantaran SKAB sebelum digarap Pemprov Kaltim salah satunya bangunan yang melebihi jalur hijau bahkan ada bangunan yang masuk ke badan sungai.

BACA JUGA :  Dana BTT Rp 50 Miliar, BPKAD Samarinda memfokuskan Penanganan Covid 19

“Ini yang akan ditertibkan oleh pemkot samarinda,” kata Runandar.

Pihaknya menjelaskan untuk lebar eksisting sungai bervariasi kisaran 15 meter sampai 20 meter namun idealnya 15 meter. Pihaknya berharap paling tidak dalam waktu dekat ada pengendalian bangunan yang baru dibangun di bantaran sungai.

“Paling tidak jangka pendek ini ada pengendalian bangunan rumah baru yang dibangun sehingga tidak menyebar di tempat lainnya,” kata Runandar

Terpisah dengan Camat Sungai Kunjang, Jumar, mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika nantinya dilakukan pembongkaran rumah-rumah dan bangunan di bantaran sungai.

“Jika ada pembongkaran nantinya kami komunikasikan ketingkat rt dan di beri sosialisasi jika ada yang bersangkutan nanti pihak PUPR dan pihak-pihak terkait yang mengeksekusi,”pungkasnya. (KabarBorneo.id/Rasyid)

Related Articles

Back to top button