Pemprov Kaltim Raih WTP ke Delapan, BPK RI Sebut IPM Kaltim Capai 78 Persen
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA-Pemprov Kaltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Harry Azhar Aziz, Anggota VI BPK RI mengungkapkan Pemprov Kaltim salah satu pemerintahan provinsi terbaik di Indonesia pasalnya tidak ada temuan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan pada pemeriksaan LKPj Gubernur Kaltim tahun 2020.
Anggota VI BPK RI itu menerangkan selain memeriksa laporan keuangan pihaknya konsen dalam penilaian indikator kemakmuran suatu daerah.
“Di Kaltim, Kemiskinan, pengangguran, gini ratio, dan IPM keempat-empatnya lebih tinggi dari rata-rata nasional,” ucapnya usai paripurna ke-14 DPRD Kalimantan Timur (31/5).
Lanjutnya, walaupun pandemi covid-19, kemiskinan dan pengangguran mengalami peningkatan hal ini karena belum sesuai dengan anggaran.
Memang dari waktu ke waktu anggaran mengalami peningkatan harusnya indikator kemiskinan, pengangguran, gini rastio juga turun dan IPM naik.
“Tapi IPM Kaltim termasuk tertinggi 76 persen, ini menunjukkan kualitas sumber daya manusia di kaltim cukup tinggi dari segi pendidikan, kesehatan dan daya beli,” ujarnya
Selain itu, BPK menambahkan beberapa catatan untuk BUMD dalam hal pengelolaan aset dan bantuan sosial.
“Soal administrasi perlu di tertibkan Pak Gubernur, aset juga begitu kita juga trus melakukan bersama DPRD” jelasnya.
“Kami persilahkan DPRD untuk memanggil kami kalau diperlukan penjelasan lebih lanjut soal aset, soal bantuan sosial dan beberapa hal lainnya,” pungkasnya. (KabarBorneo/Rasyid)