Komisi I DPRD Samarinda Kaji Regulasi Retribusi dari Kapal-Kapal yang Melintas di Sungai Mahakam
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Jajaran Komisi I DPRD Kota Samarinda tengah melirik sektor jasa pandu kapal hingga bisnis Docking sebagai salah satu potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tepian.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan, pihaknya kini sedang mengkaji payung hukum atas potensi tersebut.
Menurut Afif sapannya, hingga saat ini kapal-kapal yang kerap melintas di Sungai Mahakam itu tak ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Tidak ada kontribusinya terhadap PAD. Sejauh ini sudah ada beberapa yang kami minta, daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut, Kamis (13/5/2022).
Afif melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini.
Pihaknya menilai akan sangat merugikan jikalau kapal-kapal yang setiap harinya lewat di Sungai Mahakam itu tak berkontribusi terhadap kas daerah.
“Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa sungai di Kalimantan Selatan, PAD dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda,” tutur Afif.
“Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I,” pungkasnya. (Tim Redaksi)