Advertorial

Maraknya Pindah Domisili di PPDB, DPRD Samarinda Minta Verifikasi Ketat

KABARBORNEO.ID – DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya melalui modus pindah domisili. Fenomena ini dinilai merugikan calon siswa yang seharusnya berhak diterima berdasarkan zonasi, serta mengganggu prinsip keadilan dalam sistem pendidikan di Samarinda.

Anggota DPRD Samarinda mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan manipulasi data kependudukan demi mendapatkan akses ke sekolah favorit. Praktik ini biasanya dilakukan dengan memindahkan alamat Kartu Keluarga (KK) secara fiktif ke wilayah zonasi sekolah tujuan, padahal secara riil tidak tinggal di alamat tersebut.

DPRD meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memperketat verifikasi data domisili calon peserta didik, termasuk melakukan pengecekan lapangan secara acak terhadap dokumen kependudukan yang diajukan. Langkah ini penting untuk memastikan proses PPDB berjalan transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  Jahidin Minta Bawaslu Pastikan Kepala Desa Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Selain itu, DPRD juga mengajak masyarakat untuk tidak tergoda melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi. Menurut DPRD, pendidikan adalah hak semua anak dan harus ditempuh dengan cara-cara yang jujur dan berintegritas.

DPRD Samarinda berkomitmen terus mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai aturan, serta mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi sistem zonasi dan penegakan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (adv)

Related Articles

Back to top button