Manfaatkan Waktu Belajar Malam Hari, Anggota DPRD Samarinda Dukung Program Kelas Pintar
KABARBORNEO.ID – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendukung adanya program Kelas Pintar yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Ia menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan pembelajaran online kepada siswa kelas 8 pada malam hari, tepatnya dari pukul 19.00 hingga 21.00 WITA.
“Ini program yang bagus. Ini akan diuji cobakan di kelas 8 SMP, mereka nanti pada jam 7-9 malam ada kelas online. Kembali seperti sistem online seperti saat Covid-19, tapi dilakukan untuk program ini,” ujar Deni, Rabu (19/6/2024).
Menurut Deni, selama ini pihaknya selalu mengedarkan himbauan mengenai jam wajib belajar malam. Namun, penerapan himbauan tersebut masih belum optimal.
Dengan adanya program Kelas Pintar, diharapkan siswa akan lebih terarah dan disiplin dalam memanfaatkan waktu belajar di malam hari.
“Kita selalu memberikan edaran bahwa jam wajib belajar malam jam sekian sekian, tapi sekarang belum bisa menerapkan itu. Jadi, kita support dengan adanya program Kelas Pintar itu. Jadi, malam itu mereka kelas online dan memastikan bahwa mereka ada di rumah, tidak keluyuran ke mana-mana,” jelasnya.
Legislator Partai Gerindra itu berharap agar program ini dapat diterapkan di semua sekolah SMP di Samarinda, sehingga seluruh siswa dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Dengan adanya kelas online di malam hari juga diharapkan siswa dapat lebih fokus dan terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat di luar rumah.
“Kita harapkan bisa diterapkan di semua sekolah SMP,” tutupnya. (Adv)