Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Penyaluran Dana Darurat untuk Petani Gagal Panen di Lempake Tanpa Proses Berbelit

KABARBORNEO.ID – Hujan lebat yang mengguyur Samarinda pada 12 Mei 2025 lalu menyebabkan banjir besar, longsor, dan jalan ambles di berbagai titik kota. Salah satu dampak paling dirasakan terjadi di Lempake, di mana sekitar 50 hektare lahan pertanian dilaporkan gagal panen akibat banjir yang melanda kawasan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak pemerintah kota untuk segera menyalurkan dana darurat bagi para petani terdampak. Ia menegaskan bahwa status darurat bencana sudah ditetapkan sejak 15 Mei 2025, sehingga proses penyaluran bantuan harus dilakukan secara efektif dan tidak berbelit. “Jadi nanti saya akan segera berkoordinasi dengan dengan Kepala Pelaksana BPBD selaku penanggung jawab bencana untuk memastikan ganti rugi tepat sasaran,” tegas Rohim.

Dana tanggap darurat yang bersumber dari APBD, menurut Rohim, tidak perlu melalui mekanisme pembahasan bersama dan dapat langsung dialokasikan sesuai kebutuhan atau kerusakan akibat bencana. Bantuan ini mencakup perbaikan fasilitas umum, properti warga terdampak, hingga lahan pertanian. Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat RT, Kelurahan, hingga Kecamatan.

BACA JUGA :  Momentum Hari Kartini, Laila Fatihah Dorong Semangat Perempuan untuk Menjunjung Tingga Haknya

Rohim menekankan pentingnya percepatan proses verifikasi data agar seluruh fasilitas umum dan kerugian pasca banjir dapat segera tertangani. “Pada prinsipnya, kita mau seluruh fasum dan kerugian pasca banjir dapat tertangani dengan baik. Dana sudah tersedia, yg perlu dipercepat adalah proses verifikasi datanya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun saat ini belum ada anggaran khusus untuk mengatasi gagal panen, dana tanggap darurat akan dimaksimalkan guna mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat. “Prioritas kami adalah mengupayakan untuk segera meringankan beban warga terdampak,” pungkas Rohim. (adv)

Related Articles

Back to top button