DPRD Samarinda Dorong Regulasi Jelas untuk Pom Mini

KABARBORNEO.ID – Ahmad Vanandza, Wakil Ketua DPRD Samarinda, mempertanyakan langkah konkret pemerintah kota dalam menata operasional pom mini atau Pertamini di Samarinda. Ia menekankan bahwa regulasi mengenai keberadaan pom mini harus seimbang antara memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan aspek keselamatan.
“Kalau memang dianggap meresahkan, tentu harus ada langkah konkret dari pemerintah. Namun, di sisi lain, masyarakat juga masih membutuhkan pom mini karena jumlah SPBU di Samarinda belum mencukupi,” ujar Ahmad.
Ia menekankan sebelum melakukan penertiban, pemerintah perlu melakukan kajian teknis yang mendalam.
“Perlu ada evaluasi dulu, karena secara garis besar pom mini memang berisiko, terutama terhadap kebakaran. Tapi kalau langsung dihilangkan, apakah ada solusi lain untuk masyarakat?” tambahnya.
Ahmad menyadari pendapat masyarakat terkait keberadaan pom mini juga beragam.
“Ada yang setuju pom mini ditertibkan karena faktor keamanan, tapi ada juga yang keberatan karena mereka bergantung pada keberadaan pom mini untuk mendapatkan bahan bakar dengan mudah,” jelasnya.
Menurutnya, peran Pertamina dalam penyediaan bahan bakar di Samarinda juga perlu diperhatikan.
“Jika Pertamina tidak bisa memenuhi kebutuhan BBM di semua wilayah, maka wajar jika masyarakat mencari alternatif seperti pom mini,” katanya.
Ahmad berharap pemerintah kota dan masyarakat bisa menemukan solusi terbaik sebelum mengambil keputusan akhir.
“DPRD akan terus memantau sejauh mana pemerintah kota dan masyarakat bisa mencapai kesepakatan terkait hal ini. Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan salah satu pihak,” tutupnya. (DPRDSamarinda)