Dirasa Kurang Optimal, Abdul Rohim Sarankan Pemprov Kaltim Pertajam Dokumen RPJPD
KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menjelaskan sejatinya tahapan dalam penyusunan RPJPD adalah penajaman rencana yang melibatkan komponen-komponen dari masyarakat dan seluruh stakeholder.
Hal itu disampaikan saat Abdul Rohim hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Samarinda periode 2025 – 2045 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/4/2024).
“Meskipun saya merasa ini kurang optimal juga karena waktunya yang sangat singkat jadi tidak cukup untuk bisa mengeksplorasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukannya,” ujar Rohim.
Berdasarkan hasil Musrenbang, sorotan yang terpenting adalah penyelarasan antara Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJPD.
Mengingat keselarasan tersebut guna mendukung dan memaksimalkan pembangunan yang ada berjalan sesuai dengan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pemerintah Pusat.
“Kenapa harus selaras? Karena nanti hasilnya akan berdampak untuk daerahnya dan juga menyokong untuk pencapaian target nasional, sehingga nanti setiap apa yang dilakukan di unit terbawah nanti diimplikasikan secara horizontal dan juga vertikal,” jelasnya.
Dirinya juga memberikan beberapa catatan kepada pihak Pemerintah Provinsi untuk mempertajam dokumen RPJPD, dan mengingatkan agar unsur-unsur yang dihadirkan dapat lebih bervariatif agar penajaman dari berbagai instansi kalangan dapat lebih maksimal.
“Dari hasil monitor dokumen, keselarasannya sudah mencapai 70 persen, jadi kami mengingatkan lagi agar dokumen-dokumen yang selama ini dirasa kurang lengkap itu bisa disempurnakan,” tutupnya. (Hms/Adv)