Advertorial

Bankeu untuk Desa, Pemprov Kaltim Optimis Tuntaskan Masalah Desa Tertinggal

KABARBORNEO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukan keseriusannya dalam komitmen membangun dan mengembangkan desa. Salah satunya menyuarakan Dana Desa.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Isran Noor, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan. Itu ditujukkan melalui pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan. Salah satu upaya pembangunan wilayah pedesaan, adalah dengan penggunaan Dana Desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini terus lantang menyuarakan dana desa. Kucuran dana dari APBN untuk program Dana Desa, harus terus dilanjutkan.

“Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut,” tegas Gubernur Isran Noor dalam salah satu agenda bersama para Kepala Desa seluruh Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melaui APBD kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tahun 2023 ini, Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp 777,27 miliar.

Selain Dana Desa dari APBN, Pemerintah Provinsi Kaltim turut mengucurkan bantuan dana kepada desa-desa. Yakni, berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 50 juta per desa. Bantuan ini telah rutin diberikan sejak 2021. Dimana awalnya, Bankeu Desa ini dikonsentrasikan pada penanganan pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Meningkat, Realisasi Pendapatan Kaltim 2022 Capai Rp 16,8 Triliun

Gubernur berharap, Bankeu Desa ini mampu berkontribusi pada pengentasan desa tertinggal. Dari data Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim tahun 2022, masih terdapat 17 desa tertinggal. Angka ini sebenarnya berhasil ditekan dengan begitu masif. Sebab pada IDM 2018, saat itu jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal tercatat sebanyak 518 desa.

“Kita optimis mampu menuntaskan desa tertinggal yang kini tersisa 17 desa lewat bankeu dan upaya lainnya,” kata Gubernur Isran Noor.

Mantan Bupati Kutai Timur ini akan mengebut upaya pengentasan desa tertinggal di tahun 2023, sebelum masa akhir kepemimpinannya sebagai Gubernur.

Berbagai program dari Perangkat Daerah (PD) terkait, juga terus dikolaborasikan demi menuju Kaltim Zero Desa Tertinggal.

“Ini harus ada kerja keras semua pihak. terutama jajaran DPMPD Kaltim dan kabupaten/kota serta pemerintahan desa dan kecamatan. Optimis 2023 semuanya tuntas,” tegas Gubernur seraya mengimbau. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button